You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Denda  Pelanggaran Lalu Lintas Akan ‎Dimaksimalkan Kembali
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Pelanggar Lalu Lintas akan Didenda Maksimal

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali melakukan koordinasi dengan Pengadilan Negeri, Kejaksaan dan Ditlantas Polda Metro Jaya untuk memaksimalkan denda pelanggaran lalu lintas.

Hari ini kita lakukan koordinasi kembali, jadi kalau melanggar langsung saja kena denda maksimal seperti yang ada dalam aturan

Dalam hal ini, pihaknya meminta penerapan langsung denda maksimal Rp 500 ribu atau kurungan dua bulan penjara sesuai UU No. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan diharapkan mampu memberikan efek jera bagi para pelanggar.

"Hari ini kita lakukan koordinasi kembali, jadi kalau melanggar langsung saja kena denda maksimal seperti yang ada dalam aturan," ujar Sunardi Sinaga, Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Selasa (26/4).

Larangan Berteduh di Bawah Flyover, Basuki Serahkan ke Polda

Denda maksimal itu menurutnya, dikoordinasikan khusus untuk pelanggaran contra flow dan masuk jalur Transjakarta. Pasalnya berbagai kecelakaan kerap terjadi di jalur Transjakarta saat ini yang sudah banyak busnya.

‎"Jadi headway bus Transjakarta 2-5 menit bisa dicapai dan tidak terganggu, kalau denda maksimal diberlakukan yang melanggar juga mikir-mikir," katanya, Selasa (26/4).

Dengan headway Transjakarta yang tidak terlalu lama diharapkan masyarakat yang memiliki kendaraan pribadi beralih ke kendaraan umum. Sehingga kondisi jalanan di Jakarta lancar.

"Sama seperti kita uji cobakan bus ke daerah penyangga jadi agar masyarakat meninggalkan kendaraanya di sana langsung naik Transjakarta kita, perbaikan layanannya terus ditambah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Relaunching Sirukim, Jamin Kemudahan dan Akuntabilitas Akses Rusunawa

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1523 personDessy Suciati
  2. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1485 personDessy Suciati
  3. Rano Tegaskan Komitmen DKI Jamin Kesetaraan dan Kelola Keberagaman

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1405 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye983 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye981 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik